Siswi SMA di Makassar Disekap dan Diperkosa Pacar Sendiri Selama Tiga Hari

TexaspokerQQ

PEMERKOSAAN TERHADAP PACAR SENDIRI

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil menangkap tindak pemerkosaan terhadap siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar. Pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan ke polisi dari keluarga korban penyekapan. Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya," ujar Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, Sabtu (30/3).

Dia mengungkapkan, korban berinisial VI, adalah siswa kelas X atau kelas I SMA, masih berusia 16 tahun. Korban disekap oleh pelaku Zul yang tidak lain adalah pacarnya sendiri melalui media sosial. Adhi menyatakan, korban telah disekap selama tiga hari. Dan selama penyekapan itu, pelaku juga sudah melakukan hubungan badan selama tiga kali dengan korban.

Tiga hari korban disekap dan tiga kali disetubuhi oleh pelaku. Di sekitar tubuh korban juga ada ditemukan luka-luka memar yang diduga adalah tindakan penganiayaan atau kekerasan dari pelaku," katanya. Dia menjelaskan, korban bersama pelaku berkenalan melalui di media sosial selama setahun lamanya kemudian bersepakat untuk bertemu di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.

Setelah pertemuan itu atau pada Selasa (26/3), korban kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di Jalan Veteran Selatan dan disekap pelaku hingga melakukan aksi bejatnya tersebut. Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 (d) dan pasal 333 subsider pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Komentar

Postingan Populer