Siswi SMP 15 Tahun Disetubuhi Sebanyak 20 Kali Sampai Hamil

SMP DI TIDURIN 20 KALI

Sorang Anak SMA berusia 17 tahun berinisial es ditangkap polisi lantaran telah menyetubuhi seorang siswi SMP di Manado sebanyak 20 kali. Aksi layaknya suami istri tersebut dilakukan hingga korban hamil.

ES dibekuk Tim Resmob Manguni 2 Polda Sulut di Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (9/11) tanpa perlawanan. Selanjutnya ia diserahkan ke Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban berinisial Z yang masih berusia 15 tahun sebanyak 20 kali di beberapa lokasi di kota Manado. Sebelum menyetubuhi korban, warga Kecamatan Paal Dua, ES membujuk dan merayu akan bertanggung jawab.

"Karena korban masih di bawah umur dan masih polos akhirnya ia terbujuk serta menuruti apa yang di ajak tersangka. Akibatnya saat ini korban sudah hamil 7 bulan dan sudah pernah ada perjanjian tersangka akan bertanggung jawab namun tersangka lari dari tanggung jawab sampai tertangkap oleh petugas," kata Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada wartawan.

Menurut Ratulangi, pelaku ditangkap laporan polisi nomor 2049/VIII/2016/SULUT/Resta Manado yang diposting di media sosial Facebook grup Manguni Team123 pada tanggal 13 Oktober silam. Dalam postingan tersebut akun Della Sunshine Amoureyza meminta bantuan Tim Manguni untuk menangkap pelaku.

Komentar

Postingan Populer