Tawuran Antar Dua Gangster di Bekasi, Satu Pemuda Tewas

www.texaspokerqq.info


TAWURAN MEMAKAN KORBAN

Seorang pemuda berusia 18 tahun, M Fajar, tewas setelah terlibat tawuran di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tawuran terjadi pada Senin dini hari kemarin dilakukan antar gangster di wilayah tersebut.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara itu. Mereka berasal dari Gangster Agung Salim 803 di antaranya IBR, AG, dan AS. Adapun korban berasal dari Gangster anak lapangan burung Mekarsari.

Tersangka yang telah ditahan perannya ada yang membacok punggung, kepala, dan belakang badan," kata Eka di Bekasi, Selasa (19/2). Eka mengatakan, tawuran itu terjadi pada pukul 01.40 WIB. Bermula dari gangster anak lapangan burung menantang tawuran terhadap gangster Agung Salim 803 melalui media sosial Instagram.

Geng lapangan burung ini sudah sering menantang Gangster Agus Salim, sebulan lalu sempat tawuran, tapi tidak ada korban," kata dia. Gangster Agung Salim 803 berjumlah sembilan orang yang dipimpin oleh IBR berjalan kaki dari tugu menuju kawasan Mekarsari. Mereka lalu bertemu dengan kelompok korban sehingga terjadi tawuran.

Kelompok korban terdesak dan melarikan diri, sedangkan korban tertinggal dan terjatuh," kata dia. Akibatnya, korban menjadi sasaran amukan kelompok tersangka. M. Fajar tewas, sedangkan kawannya Hermansyah kritis akibat luka bacok yang dideritanya.

Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun. Barang bukti disita berupa lima bilah celurit, satu pakaian korban, satu celana korban, dan satu kaus korban.

Komentar

Postingan Populer