19 Preman Diamankan Setelah Menduduki Lahan Tanpa Izin Sang Pemilik
![]() |
texaspokerqq.info |
PREMAN DIRINGKUS POLISI
19 Preman diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat karena menduduki lahan kosong tanpa seizin pemilik. Lahan berada di Kamal Raya RT 007/09 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.Telah dilakukan sweeping terhadap sekelompok orang yang menjaga tanah tanpa izin, dan hasilnya 19 orang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2).
Edi menjelaskan, para tersangka diantaranya pengacara berinisial NE. Mereka menguasai lahan milik korban dengan dalih memiliki Surat Izin Keterangan Lurah.
Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris, sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan dengan SHM No 1185, 1186,1187," ujar Edi.
Edi mengatakan, para preman merusak gembok pintu. Kemudian menduduki lahan tanah kosong. Selain itu, mereka juga mendirikan dua plang dan bedeng serta toilet di dalam lokasi tanah tersebut.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Para preman terancam Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP.
Komentar
Posting Komentar