Polisi: Dalam Kasus Ratna Sarumpaet Kemungkinan Ada Tersangka Baru



Polisi terus memeriksa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi juga membuka kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Semua kemungkinan bisa terjadi, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Namun Argo tak menjelaskan secara terperinci mengenai perkembangan kasus itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Tergantung dari pengembangan kasus dari penyidik seperti apa, ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Polisi juga resmi menahan Ratna di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan atas pertimbangan subjektivitas penyidik. Salah satunya adalah agar tersangka tidak mencoba melarikan diri.

"Kenapa ditandatangani, itu alasannya subjektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri, jangan sampai mengulangi perbuatan, dan jangan menghilangkan alat bukti," kata Argo.

Komentar

Postingan Populer