Jepang Pemilik Paspor Terkuat di Dunia di Akhir Tahun 2018



Jerman dan Singapura saat ini saling berkejaran memiliki paspor terkuat dalam beberapa tahun ke belakang. Namun mendekati akhir tahun ini, akhirnya kedua negara itu digeser oleh Jepang.

Survei, Rabu (10/10/2018), hasil di atas berdasar Henley Index yang telah mengeluarkan laporan terbarunya. Pemilik paspor terkuat saat ini adalah Jepang yang menjadi paling kuat di dunia.

Laporan Henley Index diterbitkan 9 Oktober 2018. Menurut laporan itu, Jepang sekarang memiliki paspor paling kuat di planet ini setelah mendapatkan akses bebas visa ke Myanmar awal bulan ini.

Warga Jepang sekarang dapat menikmati akses bebas visa on arrival ke 190 negara tujuan di seluruh dunia. Sedang Singapura ada di bawahnya dengan 189 tujuan dan Jerman di posisi ketiga dengan 188 tujuan.

Uzbekistan mencabut persyaratan bebas visa untuk warga negara Perancis pada 5 Oktober, karena telah memberikan akses bebas visa ke warga Jepang dan Singapura pada awal Februari. Korea Selatan memperoleh akses bebas visa ke Myanmar pada 1 Oktober, sementara Paraguay menghapus persayaratan bebas visa untuk pemegang paspor Singapura pada tahun 2017.

Amerika Serikat dan Inggris, keduanya memiliki paspor dengan akses bebas visa atau visa kedatangan pada 186 negara dan berada di tempat kelima. Sedang Rusia jatuh ke posisi 47, meski telah menerima dorongan pada bulan September ketika Taiwan mengumumkan bebas visa baginya.

Uni Emirat Arab sukses besar dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Peringkat paspornya meningkat dari posisi ke-62 di tahun 2006 menjadi 21 di tahun ini. China baru-baru ini memperoleh akses ke St. Lucia dan Myanmar dan sekarang di peringkat ke-71, setelah naik 14 peringkat sejak awal tahun 2017.

Sedang paspor Indonesia ada di peringkat berapa? Paspor hijau kita ada di peringkat ke-72 dengan 73 negara memberikan akses bebas visa juga VoA.

Berikut 10 besar paspor terkuat versi Henley Passport Index:
1. Jepang: 190
2. Singapura: 189
3. Jerman, Prancis, Korea Selatan: 188
4. Denmark, Finlandia, Italia, Swedia, Spanyol: 187
5. Norwegia, Inggris, Austria, Luksemburg, Belanda, Portugal, Amerika Serikat: 186
6. Belgia, Swiss, Irlandia, Kanada: 185
7. Australia, Yunani, Malta: 183
8. Selandia Baru, Republik Ceko: 182
9. Islandia: 181
10. Hungaria, Slovenia, Malaysia: 180.

Komentar

Postingan Populer