5 Tahun Dikurung di Kandang Bambu Akhirnya Dirman Bebas
Penderitaan gangguan kejiwaan Dirman 35 Tahun berakhir. Warga Kampung Babakan Tonjong, RT 10 RW 07 Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi bisa menghirup udara segar setelah lima tahun terkurung kandang bambu dekat rumahnya itu.
Setelah komunikasi yang dekat dengan keluarga, Dirman yang mengalami gangguan kejiwaan ini akhirnya terbebas karena petugas dari Panti Aura Welas Asih datang ke lokasi dimana tempat Dirman dikurung, Dinas Sosial, PSBL Phalamarta dan Puskesmas Citarik.
Detik-detik pembebasan Dirman berlangsung dramatis. Pria yang bertahun-tahun dalam posisi duduk itu terlihat kesakitan saat petugas mengeluarkannya dari pintu atas kandang.
"Saya merasa haru saat melihat Dirman keluar dari kurungan, kita langsung mandikan dan rambutnya yang gondrong kita cukur," ujar Deni Solang, ketua Panti AWA Selasa (16/10/2018).
Keluarga disebut Deni terpaksa memasung Dirman karena kerap kedapatan sering mengamuk di kampungnya. Meski begitu penolakan keluarga juga cukup kuat karena tidak bisa jauh dari sosok pria tersebut.
"Kita yakinkan keluarga, sebelum pembebasan ini setiap Minggu kita tengok Dirman bawa beras, mie instan dan uang sekedarnya. Selama itu pula kami membujuk keluarga agar mau menyerahkan perawatan Dirman kepada pihak panti," tegas dia.
Dirman rencananya akan menjalani pengobatan terlebih dulu di RS Marzuki Mahdi, Bogor. Setelah itu dia akan mendapat pelatihan di PSBL Phalamarta Cibadak.
Hal ini diungkap Kepala PSBL Phalamartha Neni Riawati. Pelatihan dan keterampilan akan diberikan kepada Dirman usai menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit kejiwaan tersebut.
"Dirman akan kami berikan pengobatan terlebih dahulu di Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor, setelah itu akan dilakukan rehabilitasi mental di Panti AWA Palabuhanratu. Kalau sudah benar-benar kondisi kejiwaannya pulih baru akan kita kembalikan ke keluarganya," terang Neni.
Komentar
Posting Komentar