Seorang Pria Diamankan Polisi Dikarenakan Kerap Meminta Uang dan Menunjukkan Alat Vitalnya
Surabaya - Polisi mengamankan seorang pria yang kerap meminta uang kepada pengendara mobil dengan cara membuka celana dan memperlihatkan alat vitalnya. Bila tidak diberi uang, dia akan memaksa dan menunjukan alat vitalnya ke pengendara.
Pria yang saat ini diamankan polisi adalah Dwi Agus Wijaya (23). Dwi kerap meminta uang di perempatan Jalan Pandegiling. Sasarannya adalah mobil yang berhenti di traffic light, yang sopir atau pengendaranya perempuan. Sebelum meminta uang, Dwi dari arah berlawanan selalu mengamati apakah sopir mobil tersebut laki-laki atau perempuan.
Dia melakukan aksinya pada sore atau malam hari. Dia selalu mengendarai sepeda saat meminta uang. Sepeda itu ia pepetkan di dekat pintu sopir. Modus yang digunakannya meminta uang dengan dalih untuk membeli susu.
Aksi Dwi meminta uang berdalih membeli susu sempat tervideokan oleh salah satu pengendara mobil yang berusaha dimintai uangnya. Video itu diunggah ke media sosial dan viral sehingga polisi bertindak.
"Memang benar kejadian itu sudah dilakukan dua minggu ke belakang. Pria dalam video tersebut meminta-minta dengan cara mengedor-gedor pintu pengendara roda empat saat melintas di Jalan Pandegiling," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo David kepada wartawan, Senin (10/9/2018).
David mengatakan pihaknya mengamankan pria tersebut karena dianggap meresahkan warga dengan aktivitasnya meminta-minta dengan alasan membeli susu. Padahal uang tersebut bukan untuk membeli susu
"Dia meminta kepada penguna roda empat yang rata-rata adalah para wanita. Dia juga meminta agar orang merasa iba. Namun dia meminta sejumlah uang setara harga susu tersebut dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu," ungkap David.
David menambahkan jika Dwi tak dikasih uang, maka dia terus memaksa meminta. Bahkan Dwi tersebut tak segan mengeluarkan alat vitalnya jika tak diberikan uang.
"Selain menggedor pintu mobil. Di hadapan pengendara perempuan, pria tersebut juga mengeluarkan alat vitalnya dan membuat jijik korbannya," ungkap David.
"Dari pengakuan pelaku, ia mengeluarkan alat vitalnya agar diberi uang. Selain itu, pelaku mengaku merasa puas ketika melihat pengendara perempuan yang melintas di Jalan Pandegiling. Rata-rata wanita yang membuatnya puas berumur 30 tahun ke atas atau ibu-ibu," ujar David.
Atas keresahan yang ditimbulkan, Dwi pun diamakan karena dianggap menganggu ketertiban umum. "Atas atensi bapak Kapolda Jawa Timur dan Kapolreatabes Surabaya. Maka kami melakukan qucik respon karena pria itu dianggap menganggu ketertiban umum. Dalam perbuatannya, ia akan kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," kata David.
David mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban yang dilakukan Dwi agar sesegera mungkin untuk melaporkan ke polisi. "Untuk masyarakat agar segera melaporkan selama 1x24 jam ke kami. Bagi mereka yang menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual, kami meminta agar melaporkan," tandas David.
Komentar
Posting Komentar