RPPA Mosintuwu kecam aksi pemerkosaan siswi SD hingga hamil
(RPPA Mosintuwu) - Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, mengecam aksi pemerkosaan oleh 4 orang pelaku kepada salah seorang anak perempuan siswi umur 13 kelas 6 sd sekolah dasar tersebut.
Dugaan pemerkosaan tersebut yang dilakukan oleh 4 orang pelaku yang notabene juga masih di bawah umur tersebut menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak-anak di Poso dalam beberapa akhir terakhir.
Salah satu koordinator RPPA Mosintuwu, Evi Tampakatu yang dikonfirmasi via telepon, Rabu (4/4/2018), mengatakan, masyarakat Poso perlu mengetahui apa saja bentuk ancaman terhadap tubuh anak-anak.
Menurut Evi Tampakatu, masyarakat juga perlu mengampanyekan gerakan anti kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada anak yang bisa di mulai dengan memberikan didikan kepada anak-anak mereka tentang bagian tubuh mana yang rentan untuk jadi sasaran pelaku kekerasan.
Saat ini di butuhkan upaya yang lebih luas dan terus menerus untuk melakukan sosialisasi dan pentingnya pemahaman tubuh anak kepada orang tua dan juga kepada anak agar kita mengetahui bagaimana melakukan langkah pencegahan dengan mengenali segalanya," terang Evi.



Komentar
Posting Komentar